Langsung ke konten utama

MERAH PUTIH DAN PAPUA



Merah Putih dan Papua
Merah Putih dan Papua

PapuaVoice.Com. Ketika minggu ini banyak diangkat berita tentang kerusuhan di asrama mahasiswa Papua, rasa nasionalismeku sempat terusik. Apa benar keinginan mereka untuk segera referendum itu mewakili mayoritas warga papua?

Namun pagi ini semua pertanyaan itu terjawab, Jam 7 pagi tadi dengan menaiki sepeda motor teman, aku mencari ATM BCA yang kebetulan jaraknya lumayan jauh. Ketika sampai di depan SMKN 1 Sorong, tiba tiba semua arus lalu lintas dihentikan. Dari semua arah. Menyisakan jalanan kosong di depan SMK N 1 Sorong.
Dalam hati bertanya, ada apakah gerangan? Tidak ada lampu merah, tidak ada kecelakaan, bahkan tidak ada orang yang menyeberang. Anehnya, walaupun kendaraan jadi padat mengantri di belakang, tidak terdengar sedikitpun suara klakson yang memekakan telinga. Semua terlihat kalem. Bertambahlah rasa bingungku. Penasaran, aku edarkan pandangan ke sekeliling dan ke halaman SMK N 1 Sorong. Saat itu sedang prosesi pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu Indonesia Raya. Gagah sekali berkibar di tiang tertinggi. Diiringi gema suara kompak yang mendebarkan dari semua peserta upacara.

SMKN 1 Sorong
SMKN 1 Sorong

Lirik kanan dan kiri, aku juga melihat beberapa orang di jalanan juga menyanyikan lagu itu. Setelah bendera Merah Putih terkembang sempurna dan lagu selesai dinyanyikan, Bapak Satpam pengatur lalu lintas kembali memberikan tanda untuk melanjutkan perjalanan. Sempat bengong beberapa saat. Hal yang tidak pernah kutemui sebelumnya, bahkan di Pulau Jawa atau Jakarta sekalipun. Lalu lintas yang sengaja dihentikan untuk menghormati Sang Saka Merah Putih.
Justru hal ini aku temukan di Papua. Mungkin tidak berlebihan, jika aku menyebut Papua sebagai Indonesia yang sesungguhnya. Pertanyaanku di awal terjawab. Mereka yang ribut-ribut referendum dan mengibarkan bendera bintang kejora hanyalah segelintir oknum. Jika tidak percaya, datanglah ke Papua dan rasakan sendiri bagaimana warganya begitu mencintai Indonesia.
—-Catatan harian Buku Dari Papua #2

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peraturan Kepala BPHN Ttg Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum dan Desa Sadar Hukum

PERATURAN KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR PHN.HN.03.05-73 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN KELUARGA SADAR HUKUM DAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL,     Menimbang      : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17, pasal 18, pasal 20, pasal 30, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 sesuai perintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional tentang Pembentukan dn Pe...

MASYARAKAT LANNY JAYA PAPUA SUKU DANI LANI

FHOTO SUKU DANI AND LANI LEMBAH BALIEM PAPUA LANNY JAYA

DUA KORUPTOR SUPIORI MASUK DPO KEJAKSAAN

Jumat, 28 April 2017 — 17:30 19x views n Ilustrasi koruptor - Tempo.co Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1Biak, Jubi - Dua terpidana tindak pidana korupsi Kabupaten Supiori yakni Christian Palillu terbukti korupsi pengadaan mobil dinas dan Dikson Baransano terbukti korupsi uang lauk lauk Pemkab Supiori masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Numfor. Kasi pidana khusus Kejaksaan Numfor Cahyana Bagus sudiartha SH di Biak, Kamis (27/4/2017) mengimbau, dua terpidana korupsi Christian Palilu kasus pengadaan mobil dinas Pekerjaan Umum, perhubungan dan Pertambangan Kabupaten Supiori tahun 2010 serta Dikson Baransano untuk menyerahkan diri guna menjalani proses hukuman sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung. "Tim eksekusi Kejaksaan Negeri Numfor di Biak sudah melakukan pencarian kepada dua terpidana tetapi hingga saat ini belum ditemukan keberadaanya," ujar Kasi Pidsus Cahyana Bagus Sudi...