“Aturannya sudah sangat jelas. Panwas harus segera dan keluarkan rekomendasi, nyatanya tidak direspon,” bebernya. Massa pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Lanny Jaya, Briur Wenda dan Paulus Kogoya (Bripas) saat menggelar aksi demo damai ke lapangan Ampera, Tiom – Jubi/IST. Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1 Jayapura, Jubi – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Lanny Jaya, Briur Wenda dan Paulus Kogoya (Bripas) mendesak Panwaslu segera memproses pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Lanny Jaya, 15 Ferbuari lalu. “Panwaslu terkesan lamban dan ada pembiaran dalam merespon dugaan pelanggaran Pilkada, secara khusus politik uang dari salah satu calon,” tegas Dulius Wanimbo, sekretaris tim pemenangan Bripas ketika menghubungi Jubi, Selasa (21/2/2017). Dulius Wanimbo bilang bila mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 13 tahun 2016, Pasal 1 ayat 12 yang intinya menegaskan pelanggaran administrasi terkait lar...