Langsung ke konten utama

Pangdam XVII Cenderawasih : Pengadilan kasus Alkitab terbakar akan dilakukan secara terbuka


“Seperti yang sebelumnya saya sampaikan, sementara yang kita duga tidak disengaja. Tidak ada unsur kesengajaan sehingga Alkitab terbakar,” jelas Pangdam Supit.
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI George Elnadus Supit - IST
Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Jayapura, Jubi - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI George Elnadus Supit menegaskan kembali komitmennya untuk menindak tegas oknum prajurit yang membakar sampah saat membersihkan Mess Korem 172/PWY sehingga diduga ada Alkitab yang terbakar pada Kamis (25/5/2017). Dugaan terbakarnya Alkitab itu berujung kerusuhan yang berbuntut lima orang terluka, termasuk Kapolres Kota Jayapura.
“Masalah pembakaran itu (Alkitab) kan kita masih periksa. Saya minta waktu, semoga paling lambat minggu depan kita sudah bisa menyelesaikannya. Saya janji satu minggu tapi ternyata belum selesai,” kata Pangdam di Gedung Negara Provinsi Papua, Sabtu (3/6/2017).
Mengenai dugaan benar tidaknya yang terbakar saat itu adalah Alkitab, Pangdam menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.
“Seperti yang sebelumnya saya sampaikan, sementara yang kita duga tidak disengaja. Tidak ada unsur kesengajaan sehingga Alkitab terbakar,” jelas Pangdam.
Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Pangdam menyebutkan satu anggota TNI berpangkat bintara sudah ditahan dan beberapa saksi yang diperiksa, diantaranya beberapa mahasiswa dan pendeta.
Apapun hasilnya nanti, Pangdam menegaskan akan diumumkan secara terbuka. Dan saat proses pengadilan dilakukan, akan dilakukan secara terbuka. Pengadilan yang terbuka ini dilakukan sebagai jawaban pertanyaan masyarakat. Sekaligus untuk mengantisipasi agar tidak terjadi konflik atau tindakan kekerasan lanjutan jika nantinya terbukti oknum anggota TNI tersebut benar berperan sehingga mengakibatkan Alkitab terbakar.
“Jabatan dan pangkat saya ini saya pertaruhkan untuk itu jika saya tidak memproses itu (kasus Alkitab terbakar) dengan benar,” janji Pangdam.
Ia menghimbau masyarakat Papua, terutama di Kota Jayapura agar tidak mudah percaya pada isu-isu yang tidak benar.
“Percayakan semuanya pada proses hukum,” himbau Pangdam.
Selain Kapolres Kota Jayapura dan ajudannya, tiga warga sipil terluka karena tembakan peluru anggota TNI yang membubarkan massa saat itu. Victor Pulanda, mantan bek Persipura tertembak di punggung, sedangkan Edi Siep dan Alvian Ukago tertembak di kaki. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peraturan Kepala BPHN Ttg Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum dan Desa Sadar Hukum

PERATURAN KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR PHN.HN.03.05-73 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN KELUARGA SADAR HUKUM DAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL,     Menimbang      : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17, pasal 18, pasal 20, pasal 30, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 sesuai perintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional tentang Pembentukan dn Pe...

MASYARAKAT LANNY JAYA PAPUA SUKU DANI LANI

FHOTO SUKU DANI AND LANI LEMBAH BALIEM PAPUA LANNY JAYA

Diduga Ada Kecurangan di Pilkada Kabupaten Lanny Jaya

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Kabupaten Lanny Jaya , Papua , Dulius Winambo, melaporkan terjadinya kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada Pilkada di kabupaten tersebut Menurutnya, dari 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) d 39 distrik yang tersebar di seluruh Kabupaten Lanny Jaya , setidaknya ada 14 distrik yang ditenggarai terindikasi kecurangan. "Satu contoh terdapat di distrik Melagai, Kabupaten Lanny Jaya , saat masyarakat menangkap tangan salah satu tim pasangan calon Befa Yigibalom dan Yemmis Kogoya. Tim tersebut diketahui membawa uang dalam sebuah mobil sejumlah Rp 41 juta. Uang tersebut berada dalam 8 amplop serta dilengkapi dengan daftar nama penerimanya. Mobil tersebut sendiri diketahui milik seorang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lanny Jaya ," ujar Dulius. Pembagian uang ini, dijelaskan oleh Dulius, dilakukan pada malam hari jelang hari pelaksanaan Pilkada tanggal 15 Februari 2017 lalu. Kejadian ini p...