Memalukan!!! Pemerkosaan yang dilakukan Ketua BEM FISIP Uncen Jayapura yang juga Aktivis KNPB Yali Wenda.
PapuaVoice.Com. Memalukan…!!!!! Sungguh sangat bertolak belakang dengan apa yang sering mereka teriakkan dan demokan dilapangan, apa yang telah dilakukan oleh Aktivis KNPB Yali Wenda sekaligus Ketua BEM FISIP Uncen Jayapura adalah perbuatan yang sangat Memalukan dan Mencoreng dunia Pendidikan khususnya di wilayah Papua. Yali Wenda seharusnya memahami bahwa status dia sebagai Mahasiswa adalah Warga Masyarakat Akademik (Civitas Academica) yang berkewajiban untuk belajar dan menuntut ilmu demi masa depannya kelak dan membangun Papua dikemudian hari.
Oknum Mahasiswa tersebut masih belum
mencerminkan sikap sebagai insan akademis yaitu memahami etika, tatacara
berkomunikasi, penggunaan nalar dalam bertindak, pemahaman terhadap hak
tanggung jawab dan kewajibanya sebagaimana yang diharapkan baik sebagai
bagian dari masyarakat kampus, maupun sebagai warga negara Indonesia. Dalam
menanggapi berbagai peristiwa sosial baik di tingkat lokal maupun
Nasional mahasiswa selayaknya berperan sebagai warga masyarakat
akademik, sehingga citranya mantap sebagai komponen civitas akademika,
mahasiswa hendaknya lebih tampil sebagai kekuatan moral ( Moral force) yang menyuarakan hati nurani masyarakat (social conscience)
citra ini yang perlu dikukuhkan oleh perilaku mahasiswa umumnya bukan
sekedar citra sebagai demonstran yang menyuarakan sikap tidak setuju
atau menentang tanpa menawarkan alternatif pemecahan.
Kronologis kasus aksi percobaan
pemerkosaan itu sendiri terjadi pada hari Senin tagggal 03 Oktober 2016
Pukul 15.30 WIT, di Kampus Uncen Waena Fakultas Fisip, Perumnas 3,
Kelurahan Yabansay Distrik Heram, yang dilakukan aktivis KNPB An.Yali
Wenda umur 20 tahun, Kristen Protestan (Ketua BEM Fisip Uncen) terhadap
korban a.n Sdri. Lucia Waknakap umur 25 tahun, Mahasiswa Fisip Uncen
(Ekstensi). Kejadian tersebut sempat dilihat oleh saksi mata yaitu
sesama rekan mahasiswa a.n. Sdr. Marlon umur 25 tahun, Mahasiswa Fisip.
Dimana pada Pukul Pukul 15.30 WIT, saksi melihat korban disekap selama
30 menit dan selanjutnya saksi berusaha akan menolong korban tetapi
karena pelaku a.n Yali Wenda dalam keadaan mabuk dan memegang senjata
tajam, sehingga saksi meminta bantuan ke pos Ramil Heram Perumnas 3
Waena dan selanjutnya Pos Ramil Heram menghubungi Piket Polsubsektor
Heram.
Selanjutnya Pukul 15.45 WIT, Anggota
Posubsektor Heram yang dipimpin Brigpol Ferdi Mandolu tiba di TKP dan
mengamankan pelaku. Sekira Pukul 16.05 WIT, pada saat pelaku Yali Wenda
akan dibawa oleh aparat Polsubsektor Heram tetapi menolak dan
selanjutnya pelaku dikeroyok oleh mahasiswa yang berada di sekitaran
TKP, sehingga pelaku mengalami luka-luka pada wajah dan kemudian oleh
aparat Kepolisian membawa Pelaku dan Korban serta saksi ke RS.
Bhayangkara. Setelah pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku, korban dan
saksi selesai selanjutnya mereka dibawa menuju ke Polres Jayapura Kota
untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar