Langsung ke konten utama

[INDONEWS] Fw: Ant: BENDERA PAPUA BINTANG KEJORA DI JAYAWIJAYA DITURUNKAN

----------------------------------------------------------
---

Antara, Friday, October 13, 2000/9:21:08 AM

BENDERA PAPUA BINTANG KEJORA DI JAYAWIJAYA DITURUNKAN

Wamena, 13/10 (ANTARA) - Masyarakat di Kabupaten Jayawijaya
mulai menurunkan bendera Papua, "Bintang Kejora" yang dikibarkan
Satgas Papua di seluruh wilayah Polres Jayawijaya sejak Desember
1999 lalu.

Kapolres Jayawijaya Superintendent D Suripatty kepada ANTARA
Jumat pagi mengakui, dari laporan yang diperoleh terungkap sejak
terjadinya insiden berdarah tanggal 6 Oktober 2000 bendera
tersebut mulai diturunkan dan saat ini telah menghilang dari
pandangan sehari-hari di beberapa kecamatan.

Ia menjelaskan, di wilayah hukum Polres Jayawijaya ada 12 Polsek
dan menurut laporan dari 12 Polsek ini mulai hari Jumat Bintang
Kejora yang dikibarkan Satgas Papua di ibukota kecamatan maupun
desa-desa sudah diturunkan.

Walaupun demikian pihak kepolisian masih menunggu laporan dari
Presidium Dewan Papua dan Panel Papua Kebupaten Jayawijaya
mengenai penurunan bendera di seluruh kabupaten Jayawijaya
sesuai kesepakatan tertanggal 11 Oktober 2000.

Sebab, kata Kapolres, ada 28 kecamatan di seluruh Kabupaten
Jayawijaya sedangkan Polsek hanya 12 hingga pihak kepolisian
belum mengetahui jelas apakah Bintang Kejora yang dikibarkan di
16 kecamatan lain sudah diturunkan atau belum.

"Mudah-mudahan laporan Presidium dan Panel bahwa terhitung hari
ini (Jumat) Bintang Kejora di seluruh kecamatan sudah diturunkan
benar dan bukan laporan bohong," kata D Suripatty.

Ia menegaskan bila bendera Papua yang dikibarkan pada 16
kecamatan lain belum diturunkan, pihaknya akan mengambil
tindakan tegas sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menjawab pertanyaan mengenai isu keterlibatan anggota Presidium
dan Panel Papua Kabupaten Jayawijaya dalam insiden berdarah yang
menewaskan 30 penduduk sipil dan 45 lainnya luka-luka ringan dan
berat, Suripatty mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada
bukti jelas anggota Presidium atau Panel terlibat.

Memang beberapa orang anggota Prrsidium dan Panel Papua
Jayawijaya diperiksa dan diminta keterangan tapi mereka belum
jadi tersangka insiden Wamena berdarah tanggal 6 Oktober lalu,
katanya.

Anggota Presidium dan Panel yang sudah diperiksa dan dimintai
keterangan adalah Pendeta Obeth Komba, Muryono Murib S.Pd, Japid
Yalemaken, Amelia Yigibalon dan Yudas Meaga S.Th.
(U.JPR03/JPR02/JPR01/10.30 WITA/13/10/:0 09:19/ND08/B

1310000913 NNNN

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 16 Oct 2000 jam 04:47:51 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
-------------------------------------------------------

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peraturan Kepala BPHN Ttg Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum dan Desa Sadar Hukum

PERATURAN KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR PHN.HN.03.05-73 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN KELUARGA SADAR HUKUM DAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL,     Menimbang      : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17, pasal 18, pasal 20, pasal 30, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 sesuai perintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional tentang Pembentukan dn Pe...

MASYARAKAT LANNY JAYA PAPUA SUKU DANI LANI

FHOTO SUKU DANI AND LANI LEMBAH BALIEM PAPUA LANNY JAYA

Diduga Ada Kecurangan di Pilkada Kabupaten Lanny Jaya

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Kabupaten Lanny Jaya , Papua , Dulius Winambo, melaporkan terjadinya kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada Pilkada di kabupaten tersebut Menurutnya, dari 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) d 39 distrik yang tersebar di seluruh Kabupaten Lanny Jaya , setidaknya ada 14 distrik yang ditenggarai terindikasi kecurangan. "Satu contoh terdapat di distrik Melagai, Kabupaten Lanny Jaya , saat masyarakat menangkap tangan salah satu tim pasangan calon Befa Yigibalom dan Yemmis Kogoya. Tim tersebut diketahui membawa uang dalam sebuah mobil sejumlah Rp 41 juta. Uang tersebut berada dalam 8 amplop serta dilengkapi dengan daftar nama penerimanya. Mobil tersebut sendiri diketahui milik seorang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lanny Jaya ," ujar Dulius. Pembagian uang ini, dijelaskan oleh Dulius, dilakukan pada malam hari jelang hari pelaksanaan Pilkada tanggal 15 Februari 2017 lalu. Kejadian ini p...