Jayapura, 16/5 (Jubi) — Masyarakat Anti Korupsi Wilayah Pegunungan Tengah Papua (MAKI WPTP), Detius Yoman, meminta kepada Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk serius dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Kami juga minta pihak Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua, agar lebih serius dan tidak melakukan jual beli perkara tindak pidana korupsi,” ujar Ketua Umum Masyarakat Anti Korupsi Wilayah Pegunungan Tengah Papua (MAKI WPTP), Detius Yoman,di Jayapura, Kamis(16/5).
Pihaknya meminta, agar setiap perkara korupsi bisa diselesaikan secara terbuka kepada public, sehingga masyarakat juga bisa menilai komitmen Polda Papua.
“Polda Papua maupun Kejati Papua apabila sudah menetapkan seseorang menjadi tersangka hendaknya mereka ditangkap, bukannya malah dibiarkan berkeliaran di luar, termasuk semestinya merespon cepat ketika menerima laporan dari masyarakat, karena jika dibiarkan, berarti Polda justru melindungi para koruptor,” jelasnya.
Tanah Papua banyak konflik social, katanya, akibat ulah dari para pejabat berdasi yang dengan seenaknya melakukan tindakan korupsi uang rakyat.
“Kalau demikian, maka yang sebenarnya TPN/OPM adalah para pejabat berdasi yang koruptor itu yang kini bebas berkeliaran yang seharusnya segera dip roses oleh Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua,” paparnya.
Sementara itu, Anggota MAKI WPTP, Budi Kogoya menambahkan, Kapolda dan kejati Papua harus lebih serius dalam menangani kasus korupsi yang merajalela di atas Tanah Papua, dan kalau tidak mampu angkat kaki dari tanah Papua.
“Kalau kasus kriminal dan masalah keamanan sangat cepat, tetapi kasus korupsi yang menjadi penghambat pembangunan dan penyebab rakyat menderita terkesan diperlambat penanganannya,” ucap Kogoya, yang mengaku pihaknya murni bersuara untuk penanganan korupsi sejak tahun 2003.
Pihaknya berharap, Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua (Kejati) jangan sampai ada sikap jual beli perkara tindak pidana korupsi. Karena hal itu jelas sebuah tindakan yang pada akhirnya semakin menyengsarakan rakyat, dan memperkaya para koruptor diatas Tanah Papua ini.
“Sejak awal Kapolda Papua, Tito Karnavian dilantik, telah berjanji untuk memberantas korupsi, sehingga komitmen ini harus dilaksanakan memberantas korupsi di Tanah Papua. Sehingga bukan sekadar janji-janji saja untuk senangkan telinga rakyat Papua,” tandasnya. (Jubi/Eveerth)
Komentar
Posting Komentar