n
Ilustrasi koruptor - Tempo.co
Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1Biak, Jubi - Dua terpidana tindak pidana korupsi Kabupaten Supiori yakni Christian Palillu terbukti korupsi pengadaan mobil dinas dan Dikson Baransano terbukti korupsi uang lauk lauk Pemkab Supiori masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Numfor.
Kasi pidana khusus Kejaksaan Numfor Cahyana Bagus sudiartha SH di
Biak, Kamis (27/4/2017) mengimbau, dua terpidana korupsi Christian
Palilu kasus pengadaan mobil dinas Pekerjaan Umum, perhubungan dan
Pertambangan Kabupaten Supiori tahun 2010 serta Dikson Baransano untuk
menyerahkan diri guna menjalani proses hukuman sesuai putusan kasasi
Mahkamah Agung.Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1Biak, Jubi - Dua terpidana tindak pidana korupsi Kabupaten Supiori yakni Christian Palillu terbukti korupsi pengadaan mobil dinas dan Dikson Baransano terbukti korupsi uang lauk lauk Pemkab Supiori masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Numfor.
"Tim eksekusi Kejaksaan Negeri Numfor di Biak sudah melakukan pencarian kepada dua terpidana tetapi hingga saat ini belum ditemukan keberadaanya," ujar Kasi Pidsus Cahyana Bagus Sudiarta didampingi Kasi Intelijen Salemuddin SH.
Ia mengakui, meski dua terpidana korupsi Kabupaten Supiori belum menyerahkan diri tetapi pihak penyidik Kejaksaan Numfor tetap melakukan pencarian di seluruh wiayah hukum Negara Kesatuan republik Indonesia.
Cahyana berharap, jika dua terpidana korupsi Supiori menyerahkan diri akan dibawa ke Lapas kelas II A Abepura Kota Jayapura untuk menjalani hukuman pidana penjara sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung tahun 2016.
Hingga Kamis (27/4/2017), jajaran penyidik Kejaksaan Negeri Numfor di Biak sudah melakukan pencarian di berbagai lokasi tempat kediaman terpidana tetapi belum mendapatkan hasil.
Berdasarkan data terpidana korupsi Christian palilu terlibat tipikor pengadaan kendaraan roda enam dan empat dinas perhubungan dan pekerjaan umum Kabupaten Supiori serta Dikson Baransano terlibat korupsi penyalagunaan uang lauk pauk dinas sosial dan tenaga kerja Kabupaten Supiori tahun 2010. (*)
Komentar
Posting Komentar