Bupati Lanny Jaya Sumbang OPM, Kapolda
Papua Diam Tak Berdaya
PapuaJakarta, berita9.com – Penanganan hukum Bupati Lanny Jaya
Befa Jigibalon yang diduga kuat melakukan tindakan korupsi dana hibah senilai
Rp. 16,76 miliar Polri terutama Polda Papua dinilai sangat lamban dalam
melakukan penyelidikan. Ada dugaan lambannya Polda Papua akan mengepeti eskan
kasus yang melibatkan Bupati Lanny Jaya. Ketua Komite Nasional Pemuda Pancasila
Anti Korupsi (Konpak) Papua, Detius Yoman mendatangi
Mabes Polri dengan mengelar aksi dan mempertanyakan lambannya penangangan
dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 16,76 miliar yang dilakukan oleh Bupati
Lanny Jaya.
“Kami sudah laporkan kasus ini ke
Polda, Kejari Papua pada 3 Maret 2013. Namun, Polri Papua terkesan lambat.
Padahal bukti berupa surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah kami
serahkan,’’ kata Detius saat di Mabes Polri Kemarin.
Detius juga Mendesak
Presiden RI,Ketua Komisi III DPR RI, Kapolri, Ketua KPK, Kejagung RI, Menkopolhukam,
BIN, Panglima TNI utk segera merespon dan memberikan kepastian hukum kpepada
rakyat Indonesia khususnya masyarakat Kab. Lanny Jaya Prov. Papua.
Masih menurut Detius
Sejumlah bukti berupa SP2D yang dikeluarkan pada Januari sampai Februari 2013.
Diduga, SP2D yang ditanda tangani bendahara pengeluaran Kabupaten, Sedianus
Wakur atas kuasa dari Kabag Keuangan Petrus Waterpaw.
“Kita minta Polda Papua
segera klarifikasi. Kalau tidak, kami minta agar KPK ambil alih kasus ini,’’
tukasnya.
Detius menambahkan bahwa
secara terang-terangan Bupati mengakui telah memberi uang 200 juta kepada OPM,
kenapa Kapolda papua diam saja, ini merupakan pelanggaran serius karena udah
melakukan penghianatan terhadap negara.
“Kalau kami keritik
pejabat, maka kami dibilang sparatis. Ini sudah jelas-jelas Bupati beri uang
kpd OPM tapi dibiarkan saja. Kapolri harus usut Kapolda Papua yang membiarkan
Bupati Lanny Jaya lakukan tindakan korupsi dan makar,” tandasnya.
Komentar
Posting Komentar