Langsung ke konten utama

Bupati Lanny Jaya,Befa Jigibalom Sumbang OPM 200 Juta

By: On:
Related Posts

    radarkotanews.com – Penanganan hukum Bupati Lanny Jaya Befa Jigibalon yang diduga kuat melakukan tindakan korupsi dana hibah senilai Rp. 16,76 miliar Polri terutama Polda Papua dinilai sangat lamban dalam melakukan penyelidikan. Ada dugaan lambannya Polda Papua akan mengepeti eskan kasus yang melibatkan Bupati Lanny Jaya. Ketua Komite Nasional Pemuda Pancasila Anti Korupsi (Konpak) Papua, Detius Yoman mendatangi Mabes Polri dengan mengelar aksi dan mempertanyakan lambannya penangangan dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 16,76 miliar yang dilakukan oleh Bupati Lanny Jaya.
    “Kami sudah laporkan kasus ini ke Polda, Kejari Papua pada 3 Maret 2013. Namun, Polri Papua terkesan lambat. Padahal bukti berupa surat perintah pencairan dana (SP2D) sudah kami serahkan,’’ kata Detius saat di Mabes Polri Kemarin.
    Detius juga Mendesak Presiden RI,Ketua Komisi III DPR RI, Kapolri, Ketua KPK, Kejagung RI, Menkopolhukam, BIN, Panglima TNI utk segera merespon dan memberikan kepastian hukum kpepada rakyat Indonesia khususnya masyarakat Kab. Lanny Jaya Prov. Papua.
    Masih menurut Detius Sejumlah bukti berupa SP2D yang dikeluarkan pada Januari sampai Februari 2013. Diduga, SP2D yang ditanda tangani bendahara pengeluaran Kabupaten, Sedianus Wakur atas kuasa dari Kabag Keuangan Petrus Waterpaw.
    “Kita minta Polda Papua segera klarifikasi. Kalau tidak, kami minta agar KPK ambil alih kasus ini,’’ tukasnya.
    Detius menambahkan bahwa secara terang-terangan Bupati mengakui telah memberi uang 200 juta kepada OPM, kenapa Kapolda papua diam saja, ini merupakan pelanggaran serius karena udah melakukan penghianatan terhadap negara.
    “Kalau kami keritik pejabat, maka kami dibilang sparatis. Ini sudah jelas-jelas Bupati beri uang kpd OPM tapi dibiarkan saja. Kapolri harus usut Kapolda Papua yang membiarkan Bupati Lanny Jaya lakukan tindakan korupsi dan makar,” tandasnya.

    Komentar

    Postingan populer dari blog ini

    Peraturan Kepala BPHN Ttg Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum dan Desa Sadar Hukum

    PERATURAN KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR PHN.HN.03.05-73 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN KELUARGA SADAR HUKUM DAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL,     Menimbang      : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17, pasal 18, pasal 20, pasal 30, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 sesuai perintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional tentang Pembentukan dn Pe...

    MASYARAKAT LANNY JAYA PAPUA SUKU DANI LANI

    FHOTO SUKU DANI AND LANI LEMBAH BALIEM PAPUA LANNY JAYA

    Diduga Ada Kecurangan di Pilkada Kabupaten Lanny Jaya

    TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Kabupaten Lanny Jaya , Papua , Dulius Winambo, melaporkan terjadinya kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada Pilkada di kabupaten tersebut Menurutnya, dari 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) d 39 distrik yang tersebar di seluruh Kabupaten Lanny Jaya , setidaknya ada 14 distrik yang ditenggarai terindikasi kecurangan. "Satu contoh terdapat di distrik Melagai, Kabupaten Lanny Jaya , saat masyarakat menangkap tangan salah satu tim pasangan calon Befa Yigibalom dan Yemmis Kogoya. Tim tersebut diketahui membawa uang dalam sebuah mobil sejumlah Rp 41 juta. Uang tersebut berada dalam 8 amplop serta dilengkapi dengan daftar nama penerimanya. Mobil tersebut sendiri diketahui milik seorang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lanny Jaya ," ujar Dulius. Pembagian uang ini, dijelaskan oleh Dulius, dilakukan pada malam hari jelang hari pelaksanaan Pilkada tanggal 15 Februari 2017 lalu. Kejadian ini p...