Langsung ke konten utama

Postingan

Stop RUU Otsus Plus dan kembali ke Pasal 77/78 UU Otsus Papua

Sedangkan pasal 78 UU tersebut berbunyi :..."Pelaksanaan UU ini (UU Otsus Plus) dievaluasi setiap tahun dan untuk pertama kalinya dilakukan pada akhir tahun ketiga sesudah UU ini berlaku". Menurut saya, seharusnya kedua Gubernur yang terhormat di Tanah Papua ini sadar sungguh bahwa kedua draft UU yang telah dibawa dan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut sama sekali tidak berakar dari masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua. Hal ini disebabkan karena hasrat pemerintah kedua propinsi di Tanah Papua tersebut untuk merubah Undang Undang Otsus Papua tidak memenuhi standar hukum yang bersifat konstitusional dan wajib sebagaimana diamanatkan di dalam pasal 77 dan 78 tersebut. Demikian halnya juga dengan MRP di Tanah Papua yang sama sekali tidak mengerti tentang prosedur pembuatan sebuah produk hukum dan tidak menjadi lembaga yang menjadi representasi kultural Orang Asli Papua, guna memperjuangkan aspirasi mereka yang telah menyatakan...

Begini Kondisi ASN Papua saat ini

n Suasana Bimtek penyusunan perhitungan jumlah kebutuhan PNS Pemprov Papua. – IST  Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1Jayapura, Jubi - Pemerintah Provinsi Papua baru-baru ini menginventarisasi kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah Papua. Sejumlah kondisi yang dihadapi itu, antara lain adanya distribusi ASN yang tidak proporsional dengan tugas fungsi organisasi pemerintah, baik antar satuan organisasi maupun antara satu daerah dengan wilayah lainny emerintah Provinsi juga mencatat komposisi antara jabatan teknis dengan tenaga administratif yang proporsional. Ditambah sebagian besar belanja aparatur dibanding belanja publik dalam APBD di atas 30 persen. “Bahkan tak dipungkiri bahwa terjadi kontribusi dan kinerja ASN belum mencapai standar yang diharapkan. Sama halnya dengan penegakkan disiplin yang belum berjalan sesuai dengan sistem atau masih bergantung kepada komitmen pejabat.” “Tak ketinggalan p...

Gubernur Papua tolak ormas HTI dan FPI

Puluhan orang melakukan aksi damai di halaman Kantor Gubernur Papua, Dok 2 Jayapura, pada Senin, (8/5/2017). Mereka menolak ormas FPI dan HTI di tanah Papua. – Jubi/Hengky Yeimo. Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1 Jayapura, Jubi - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali menegaskan menolak keberadaan organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI) di seluruh tanah Papua karena bertentangan dengan NKRI dan Pancasila. Hal tersebut disampaikan gubernur saat menerima puluhan orang yang tergabung dalam Ansor dan Bansor di halaman Kantor Gubernur Papua Dok 2 Jayapura, pada Senin (8/5/2017). Puluhan orang itu melakukan aksi damai yang menuntut pemerintah Papua melarang masuknya dua ormas tersebut di provinsi ini. “Organisasi yang kami tolak adalah Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Papua adalah tanah damai, jangan bikin kacau,” kata Lukas Enembe, ...

BEFA JIGIBALOM MEMALUKAN WARGA MASYARAKAT LANNY JAYA

Bupati dan wakil Bupati Lanny jaya terpilih bersama masa pendukungnya kurung pria paruh bayah ini di ruang kantor bupati lanny jaya. ADA APA SEBENARNYA ???????????

Peraturan Kepala BPHN Ttg Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum dan Desa Sadar Hukum

PERATURAN KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR PHN.HN.03.05-73 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN KELUARGA SADAR HUKUM DAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL,     Menimbang      : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17, pasal 18, pasal 20, pasal 30, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 sesuai perintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional tentang Pembentukan dn Pe...

BAHAYA NARKOBA DAN PENANGGULANGANNYA

Penulis  Oleh : DETIUS YOMAN  Departemen Inteljen Investigasi Aliansi Indonesia I. PENDAHULUAN Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop. Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini, sebab generasi muda masa depan bangsa telah banyak terlibat di dalamnya. Akibat leluasanya penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatka...

CARA MENGATASI KORUPSI

KORUPSI MERAJALELA Korupsi nampaknya susah diberantas, tetapi kita berusaha untuk menguranginya antar daerah. padahal yang melakukan korupsi kebanyakan adalah orang2 pilihan rakyat, Apakah rakyat yang salah pilih ataukah partai yang salah mencalonkan orang tersebut sebagai wakil rakyat, hal inilah yang menjadi pertanyaan kita ? Rakyat itu sebenarnya tidak salah memilih wakil rakyatnya, karena yang lebih mengetahui kondite wakil rakyat tersebut adalah partai, bukankah yang mencalonkan orang tersebut adalah dari partai pilihan rakyat yang dipercaya oleh rakyat untuk menetukan nasib rakyat bahkan sewaktu kampanye berjanji akan memberantas korupsi. Rakyat tidak bisa menilai calon pemimpin tersebut seharusnya partailah yang menentukan orang tersebut layak dipercaya atau tidak Apakah mampu menjaga nama baik partainya atau tidak dan bisakah dimonitoring sepak terjangnya oleh partai, apabila ada penyimpangan2 yang dilakukannya kemudian terbukti TELAH melakukan korupsi ..Apa tinda...

TERBELAKANG NASIB RAKYAT PAPUA

TAHUN 2017 sudah masuki sebulan setengah. Akibat daripada kesan kemelesetan tahun lalu, ekonomi negara kita nampaknya masih belum berada dalam kedudukan yang kukuh. Kata pakar ekonomi, tahun 2017 adalah tahun mencabar bagi Malaysia. Apa tidaknya, belum habis tempoh dua bulan, macam-macam kita sudah dengar sama ada di warung kopi, pusat membeli belah, pejabat hatta di laman-laman sosial yang sentiasa online siang dan malam. “Harga barang semakin hari semakin mahal! Harga minyak naik lagi! Kenapa kena bayar GST? Kenapa nilai ringgit jatuh lagi?…” Semuanya bernada marah dan tidak puas hati tatkala cerita pasal harga barang naik. Ada yang marah kepada peniaga dan tidak kurang yang menuduh kerajaan kerana tidak bela rakyatnya. Kerajaan dikutuk sampai mahu tukar kerajaan baharu? Boleh. Kena tunggu pilihan raya sajalah! Siapa sebenarnya yang mampu mengatasi segala kemelesetan ini? Ahli perniagaan? Ahli ekonomi? Perdana Menteri dan jemaah Kabinet? Atau kita-kita sendiri sebagai...

REFORMASI YANG DAPAT MEMPERBAIKI NASIB BANGSA DAN MENGANGKAT HARKAT DAN MARTABAT BANGSA DARI PANDANGAN DUNIA LUAR

PENDAHULUAN Latar Belakang Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional. Artinya, adanya perubahan kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya yang lebih baik, demo-kratis berdasarkan prinsip kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Gerakan reformasi lahir sebagai jawaban atas krisis yang melanda berbagai segi kehidupan. Krisis politik, ekonomi, hukum, dan krisis sosial merupakan faktor-faktor yang mendorong lahirnya gerakan reformasi. Bahkan, krisis kepercayaan telah menjadi salah satu indikator yang menentukan. Artinya, reformasi dipandang sebagai gerakan yang tidak boleh ditawar-tawar lagi dan karena itu, hampir seluruh rakyat Indonesia mendukung sepenuhnya gerakan tersebut. Dengan semangat reformasi, rakyat Indonesia menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional sebagai langkah awal. Pergantian kepemimpinan nasional diharapkan da...