n
Suasana Bimtek penyusunan perhitungan jumlah kebutuhan PNS Pemprov Papua. – IST
Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1Jayapura, Jubi - Pemerintah Provinsi Papua baru-baru ini menginventarisasi kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah Papua. Sejumlah kondisi yang dihadapi itu, antara lain adanya distribusi ASN yang tidak proporsional dengan tugas fungsi organisasi pemerintah, baik antar satuan organisasi maupun antara satu daerah dengan wilayah lainny emerintah Provinsi juga mencatat komposisi antara jabatan teknis dengan tenaga administratif yang proporsional. Ditambah sebagian besar belanja aparatur dibanding belanja publik dalam APBD di atas 30 persen.
Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1Jayapura, Jubi - Pemerintah Provinsi Papua baru-baru ini menginventarisasi kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah Papua. Sejumlah kondisi yang dihadapi itu, antara lain adanya distribusi ASN yang tidak proporsional dengan tugas fungsi organisasi pemerintah, baik antar satuan organisasi maupun antara satu daerah dengan wilayah lainny emerintah Provinsi juga mencatat komposisi antara jabatan teknis dengan tenaga administratif yang proporsional. Ditambah sebagian besar belanja aparatur dibanding belanja publik dalam APBD di atas 30 persen.
“Bahkan tak dipungkiri bahwa terjadi kontribusi dan kinerja ASN belum
mencapai standar yang diharapkan. Sama halnya dengan penegakkan
disiplin yang belum berjalan sesuai dengan sistem atau masih bergantung
kepada komitmen pejabat.”
“Tak ketinggalan penghasilan ASN belum terwujud secara adil dan layak sesuai dengan beban kerja serta tanggung jawabnya,” ucap Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, pada Bimbingan Teknis Penyusunan Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah di lingkungan Pemprov Papua, Senin (8/5/2017) di Jayapura.
Beberapa waktu lalu telah ditetapkan Permen PAN RB No.26 2011 tentang pedoman perhitungan jumlah kebutuhan ASN
“Tak ketinggalan penghasilan ASN belum terwujud secara adil dan layak sesuai dengan beban kerja serta tanggung jawabnya,” ucap Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, pada Bimbingan Teknis Penyusunan Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah di lingkungan Pemprov Papua, Senin (8/5/2017) di Jayapura.
Beberapa waktu lalu telah ditetapkan Permen PAN RB No.26 2011 tentang pedoman perhitungan jumlah kebutuhan ASN
Komentar
Posting Komentar