Langsung ke konten utama

LMA Pertanyakan Bupati Lanny Jaya

Ketua LMA Lanny Jaya

Terkait Rencana Membawa 345 Kepala Kampung, Sekretaris dan Bendahara bersama Kadistrik ke Jayapura

Jayapura;  Ketua Lembaga  Masyarakat Adat (LMA) Lanny Jaya, Urnom Tias Kogoya mempertanyakan rencana Bupati Lanny Jaya,  Befa Jigibalom untuk membawa 345 kepala kampung, bersama dengan sekretaris dan bendahara termasuk 39 kepala distrik untuk dibawa ke Jayapura.
“Seluruh masyarakat lanny Jaya pertanyakan, 340 Kepala Kampung dan 39 Kepala Distrik di bawa ke Jayapura.  Ini dalam rangka apa?. Itu pimpinan yang menjaga masyarakat dari bawah, tetapi tindakan Bupati lanny Jaya membuat masyarakat  adat jadi bingung.  Jangan sampai hak-hak masyarakat punya dana lalu dikelola tempat lain atau di
wilayah lain, “ kata Ketua LMA lanny Jaya, Urnom Tias Kogoya kepada Wartawan di kawasan bisnis Ruko Jayapura, Sabtu (12/3/2016) petang.
Menurutnya, pihaknya wajib menjaga masyarakat karena itu sudah diatur dalam undang-undang dan Negara menjamin itu. Sehingga kami bersama-sama menjaga masyarakat di wilayah ini.
“Tahun 2015 lalu, penggunaan dana anggaran dari pusat belum jelas kepada rakyat juga kepada masyarakat adat. Dana itu belum kena sasaran di lapangan. Jadi  kami LMA masih bingung juga. Kami berharap jangan sampai hal-hal itu terjadi seperti di tahun kemarin, “ ketus dia.
Oleh karena itu sebagai Ketua LMA Lanny Jaya menegaskan, rencana bupati membawa kepala kampung dan kadistrik, tolong dihentikan.
Apalagi, ini menyangkut Pemilukada, tapi Bupati Lanny Jaya dan juga para intelektual yang mau maju besok, semua anak Lanny  Jaya.
“Jadi jangan ini dikaitkan dengan Pemilu, program keluar daerah itu tidak jelas karena belum di programkan.  Pelatihan apa, dalam rangka, itu semua kan belum jelas, sehingga kami sebagai LMA pertanyakan itu. Itu semua harus dijelaskan kepada LMA seluruhnya, “ tegasnya.
Menurutnya, kalau membawa kepala distrik dan kepala kampung itu, tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan-kepentingan politik. “Sebagai lembaga adat kami sangat marah dan menolak hal-hal itu. Karena kegiatannya tidak jelas dan programnya juga belum dijadwalkan dan diprogramkan untuk apa, pelatihan apa, dalam rangka apa, masayarakat jadi bingung makanya masyarakat adat mempertanyakan itu, “ ucapnya.
Dikatakan, jika ini berkaitan dengan Pemilukada Lanny  Jaya, ya silahkan masuk,  tapi jangan sampai rakyat jadi korban.  Sehingga kami LMA menolak rencana bupati membawa kepala kampung dan kepala distrik ke luar dari daerah Lanny Jaya.
‘Jadi kami dari LMA, menolak rencana bupati  membawa kepala kampung dan kepala distrik ke luar  dari daerah Lanny  Jaya.  Kami minta dibatalkan, termasuk systim noken LMA menolak, “ tegasnya.
Alasannya pihaknya menolak system noken diberlakukan lagi, karena tahun-tahun kemarin di daerah Pegunungan banyak  terjadi pembunuhan, lantaran pemilihan system noken ini dilakukan secara terbuka.
“Akhirnya pembunuhan itu terjadi di Tolikara, Intan Jaya, Nduga. Saat itu banyak masyarakat yang dibunuh.  Sekarang manusia itu posisinya dimana? Di partai, atau nyawa manusia digadaikan ke siapa?. Jadi dengan alasan-alasan itu LMA menolak system menolak, “ tandasnya.
Menurutnya, pemilihan system noken itu, tidak transparan dan tidak jujur sesuai asas-asas pemilu. Sebaiknya lakukan demokrasi secara baik dan benar, tidak boleh tipu-tipu.
Dikatakan, memang perjalanan desa-desa atau kampung, program ini tidak jelas, memang APBD tahun 2016 ini, atau memang digunakan APBD 2015. “Karena dana kampung itu, yang digunakan ini khan dana kampung dan dana operasional,.  Nah operasional ini untuk jaminan istri dan anak.
Sehingga uang itu harus habis di kampung tempat mereka, tidak boleh habis dengan kepentingan orang-orang tertentu, “ kata Urnom.
Oleh karena itu, atas nama LMA Kabupaten Lanny Jaya, dengan tegas program bupati untuk membawa 345 kepala kampung dan sekretaris dan bendahara, 39 kepala distrik, bersama bendahara, ini tidak ada artinya sama sekali, apalagi kepemimpinn bupati dan wakil bupati sudah mau berakhir.
Apalagi kata dia, ini sudah masuk pada tahapan-tahapan partai politik buka pendaftaran. Sehingga kegiatan itu sangat tidak masuk akal. Kami LMA memang masyarakat awam tapi kami melihat ada kepentingan politik.
Oleh karena itu, kami LMA ini memang melindungi dan menjaga adat-adat masayrakat.
“Kami tegaskan bahwa maaf saja, bupati jangan membawa kepala-kepala kampung, kepala distrik, bendahara dan sekretaris,sebaiknya dibatalkan saja. Nanti, nanti ada apa-apa bahaya.
Ia menambahkan, untuk  itu, kami atas nama LMA, mohon dibatalkan. Itu tidak boleh bahwa kepalakampung dan kepala disrrik ke Kota  Jayapura dengan kegiatan yang tidak jelas.
Kami tegaskan, dari LMA, sedang memantau bahwa dana kampung dari presiden 2015 itu, Bupati Lanny  Jaya sudah melanggar ketentuan, dana itu tidak boleh digunakan untuk kepentingan apapun.
“Itu hanya untuk membangun daerah tertinggal ini. Ini betul-betul dinikmati oleh rakyat yang hidup di desa itu. Lalu bupati sudah membagi 39 mobil untuk 39 distrik, itu sudah keliru. Itu sudah melanggar ketentuan. Kami LMA masih mengikuti itu, karena itu membuat gerakan tambahan yang tidak menguntungkan, “ bebernya.
Kami dari LMA juga menegaskan bahwa yang sudah menjalankan seperti belanja mobil dan lainnya, itu sudah terlanjur. Uang operasional itu hanya untuk kebutuhan keluarga dan anak.
“Jadi, tidak boleh main-main. Itu yang kami tegaskan. Dana kampung itu,dibagi rata rata Rp 300 juta – Rp 400 juta, tapi dana itu dikurangi Rp  60 juta pemotongan dari itu, tapi mobil itu bukan untuk kepala-kepala kampung tapi untuk kepala –kepala distrik, “ ungkapnya.
Kami LMA  mencurigai bahwa itu, kepentingan., kenapa tidak dari kemarin, sekarang ini banyak gila programnya. “Harus temuan, bukti kami LMA, foto mobil dan DPA sudah ada lengkap, tinggal tunggu waktu kapan. Kami ini dibawa Presiden kami punya pimpinan Staff Khusus Lenis Kogoya, “ tutupnya. (Yuni)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MASYARAKAT LANNY JAYA PAPUA SUKU DANI LANI

FHOTO SUKU DANI AND LANI LEMBAH BALIEM PAPUA LANNY JAYA

Bukti Cinta Masyarakat Lanny jaya Papua Pada Indonesia

PIMPINAN AKSI DETIUS YOMAN Siapa bilang Papua ingin merdeka?? Siapa bilang masyarakat Papua ingin berpisah dari NKRI?? Ini hanyalah kebohongan publik yang sering diungkapkan oleh Tokoh OPM Benny Wenda, tidak hanya di Papua saja akan tetapi sampai ke luar negeri. Semakin gencarnya provokasi di wilayah Papua oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB), semakin kuat juga perlawanan masyarakat Papua di berbagai wilayah untuk menentang organisasi terlarang tersebut.   

Peraturan Kepala BPHN Ttg Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum dan Desa Sadar Hukum

PERATURAN KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR PHN.HN.03.05-73 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN KELUARGA SADAR HUKUM DAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL,     Menimbang      : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17, pasal 18, pasal 20, pasal 30, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 sesuai perintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional tentang Pembentukan dn Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/K