Langsung ke konten utama

DKPP sidangkan tiga dugaan pelanggaran di Papua

DKPP sidangkan tiga dugaan pelanggaran di Papua
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi (Foto: Antara Papua/Istimewa)
DKPP didampingi TPD yang terdiri dari pihak KPU, Bawaslu dan tokoh masyarakat telah menyidangkan tiga perkara kasus dugaan pelanggaran kode etik, di mana tim dari DKPP tersebut dipimpin langsung oleh Prof Anna Erliyana.
Jayapura (Antara Papua) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyidangkan tiga pengaduan dugaan pelanggaran kode etik oleh pihak penyelenggara di Provinsi Papua.

Komisioner KPU Provinsi Papua yang juga anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Tarwinto, di Jayapura, mengatakan tiga penyelenggara yang menjalani sidang DKPP tersebut di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Intan Jaya, Tolikara dan Asmat.

"DKPP didampingi TPD yang terdiri dari pihak KPU, Bawaslu dan tokoh masyarakat telah menyidangkan tiga perkara kasus dugaan pelanggaran kode etik, di mana tim dari DKPP tersebut dipimpin langsung oleh Prof. Anna Erliyana," katanya.

Tarwinto menjelaskan sementara untuk KPU Kabupaten Intan Jaya dan Tolikara, DKPP menyidangkan mengenai dugaan pelanggaran kode saat penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014.

"Sedangkan materi persidangan untuk KPU Asmat, mengenai aduan pelanggaran kode etik pada Pilkada 9 Desember 2015 lalu," ujarnya.

Ia menuturkan ternyata masih ada sisa persoalan yang belum terselesaikan pada Pileg 2014 lalu yang disidang, sehingga sidang untuk KPU Intan Jaya jika dilihat materi aduannya sama dengan Tolikara.

"Namun untuk Asmat mengenai proses Pilkada 2015 kemarin dimana pengadunya menganggap KPU tidak netral dan berpihak kepada salah satu pasangan calon," katanya lagi.

Ia menambahkan pihaknya berharap putusan DKPP dapat turun secepatnya, sementara mengenai keputusan terbukti atau tidaknya aduan tersebut, diserahkan sepenuhnya kepada DKPP. (*)
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MASYARAKAT LANNY JAYA PAPUA SUKU DANI LANI

FHOTO SUKU DANI AND LANI LEMBAH BALIEM PAPUA LANNY JAYA

BRIYUR WEANDA- PAULUS KOGOYA TERPILIH BUPATI LANNY JAYA PERIODE 2017/2022

Sengketa pilkada 2017- sidang yang di gelar oleh DKPP RI di jayapura pada tanggal 06 Mei 2017 memuskan paslon BRIYURB WENDA dan PAULUS KOGOYA sebagai Bupati terpilih untuk periode 2017/2022. KPU & PANWAS LANNY JAYA melanggar kode etik dan maka hasil pleno pada tanggal 24 /02/2017 di tiom tidak sah dan sarat hukum

BUAH PINANG MAKANAN KAS ORANG ASLI PAPUA