Polda Siapkan Tim Penyidik Tangani Pengaduan Dugaan
JAYAPURA
[PAPOS] -Kepolisian Daerah Papua telah menyiapkan tim penyidik untuk
menangani pengaduan maupun laporan warga terkait dugaan penipuan dalam
penerimaan anggota Polri Terpadu tahun 2017.
Hal
ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua
Komisaris Besar Polisi Ahmad Mustofa Kamal kepada wartawan dalam
menyingkapi maraknya informasi penipuan dengan mencatut nama pejabat
Polda Papua, Rabu ( 22/3) kemarin.
Tim
penyidik ini, terang Kamal, telah terbentuk pada Satuan Kerja Reserse
Kriminal di Polda Papua yang menangani perkara tindak pidana, baik
pencatutan nama baik maupun pemerasan.
Hanya
saja, lanjutnya, sejauh ini belum ada pengaduan maupun laporan tekait
dugaan penipuan bermodus pencatutan nama pejabat Polda Papua dalam
penerimaan anggota Polri Terpadu.
Kamal
menuturkan, dalam penerimaan anggota Polri Terpadu, Kapolda Papua
Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw telah memberikan warning keras bagi
seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam percaloan penerimaan
anggota Polri, bahkan oknum anggota akan dikenakan sanksi pidana dan
disiplin, bahkan terancam PTDH, apabila tertangkap.
“Polda
Papua berkomitmen menyelenggarakan penerimaan anggota poliri secara
Bersih, Transparan, dan Akuntabel, serta anti terhadap Korupsi, Kolusi,
Konspirasi dan Nepotisme. Kami juga telah melibatkan pengawas eksternal
diantaranya Komnas HAM dan MRP, dalam penerimaan ini,” katanya.
Ia
pun menghimbau kepada para orang tua tak mudah tertipu oknum tertentu
yang menjanjikan anaknya bakal masuk polisi dengan memberikan sejumlah
uang, sebab penerimaan anggota polri tak dipungut biaya apapun. [ful]
Komentar
Posting Komentar