Langsung ke konten utama

KPU Papua Jadwalkan PS

  • Ditulis oleh  Syaiful/Papo

 Adam Arisoi ketika diwawancarai wartawan. SYAIFUL/PAPOS
JAYAPURA [PAPOS] -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menetapkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk 57 Distrik di empat Kabupaten di Papua, pada pertengahan Mei hingga Juli mendatang.
 Berdasarkan data dari KPU Papua, pelaksanaan PSU di Kabupaten Tolikara dijadwalkan pada 16 Mei dan Puncak Jaya pada 6 Juni.  Sementara, PSU di Kabupaten Kepulauan Yapen dijadwalkan pada 11 Juli dan 19 Juli di Kabupaten Jayapura.
 Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Papua  Adam Arisoi dalam Diskusi Publik bersama Forkompimda Papua di Hotel Sahid, Rabu (3/5).
 Adam mengaku sudah mulai melaksanakan persiapan tahapan PSU untuk empat daerah tersebut. Persiapan dimaksud meliputi persiapan logistik PSU dan melakukan sosialisasi putusan Mahkamah Konstitusi.
 "Kami sudah sangat siap. Kami sementara persiapan pencetakan surat suara khusus Tolikara di Maksasar, tanggal 10 Mei sudah bisa tiba dilipat dan dikirim. Kami segera lakukan sosialiasi Putusan MK  kepada warga dan massa pendukunga kandidat, sehingga informasi tentang pelaksanaan PSU di Tolikara bisa dipahami dengan baik oleh masyarakat disana,” kata Adam.
 Soal anggaran PSU, Adam mengungkapkan, sejauh ini  baru Kabupaten Tolikara dan Puncak Jaya yang telah melakukan penandatanganan NPHD,  sedangkan Kabupatan Kepulauan Yapen akan dibicarakan dengan Bupati setempat pada 8 Mei besok.
 Untuk anggaran PSU Kabupaten Jayapura, Adam mengaku belum ada kejelasan dari Pemda setempat.“KPU ajukan anggaran ke Pemkab Yapen sebesar Rp 10 Miliar ditambah dana kas KPUD setempat Rp 2 Miliar, demikian juga Pemkab Tolikara sebesar Rp 19 Miliar ditambah dana kas KPUD Rp 4 Miliar, sedangkan Pemkab Puncak Jaya sebesar Rp 9 Miliar,” bebernya.
 Adam mengharapkan adanya dukungan dari TNI-Polri dan semua pihak dalam mensukseskan pelaksanaan PSU di empat daerah kabupeten tersebut, sehingga tak terjadi PSU kedua.
 “Kami minta dukungan sehingga proses PSU di 4 Kabipaten tidak ada PSU diatas PSU seperti yang terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya yang mengeluarkan duit begitu banyak hingga mendapat sorotan nasional,” tambah Adam. [ful] 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peraturan Kepala BPHN Ttg Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum dan Desa Sadar Hukum

PERATURAN KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR PHN.HN.03.05-73 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN KELUARGA SADAR HUKUM DAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL,     Menimbang      : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17, pasal 18, pasal 20, pasal 30, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 sesuai perintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional tentang Pembentukan dn Pe...

MASYARAKAT LANNY JAYA PAPUA SUKU DANI LANI

FHOTO SUKU DANI AND LANI LEMBAH BALIEM PAPUA LANNY JAYA

Diduga Ada Kecurangan di Pilkada Kabupaten Lanny Jaya

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Kabupaten Lanny Jaya , Papua , Dulius Winambo, melaporkan terjadinya kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada Pilkada di kabupaten tersebut Menurutnya, dari 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) d 39 distrik yang tersebar di seluruh Kabupaten Lanny Jaya , setidaknya ada 14 distrik yang ditenggarai terindikasi kecurangan. "Satu contoh terdapat di distrik Melagai, Kabupaten Lanny Jaya , saat masyarakat menangkap tangan salah satu tim pasangan calon Befa Yigibalom dan Yemmis Kogoya. Tim tersebut diketahui membawa uang dalam sebuah mobil sejumlah Rp 41 juta. Uang tersebut berada dalam 8 amplop serta dilengkapi dengan daftar nama penerimanya. Mobil tersebut sendiri diketahui milik seorang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lanny Jaya ," ujar Dulius. Pembagian uang ini, dijelaskan oleh Dulius, dilakukan pada malam hari jelang hari pelaksanaan Pilkada tanggal 15 Februari 2017 lalu. Kejadian ini p...