Langsung ke konten utama

Gubernur : Ormas Radikal Tidak Boleh Ada di Papua

  • Ditulis oleh  Ptc/Papo
 
Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH IST/PAPOS
JAYAPURA [PAPOS] – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dengan tegas menolak keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) intoleran ataupun radikal ada di Tanah Papua.
Selaku Gubernur Papua, Enembe menegaskan kembali menolak keberadaan kelompok organisasi radikal Hizbut Tahrir Indonesia (HKI) dan Front Pembela Islam (FPI) di Tanah Papua.
“Siapapun yang masuk ke Papua kita tolak. Apalagi ormas yang radikal seperti HTI dan FPI,”tegas Gubernur Enembe dengan nada keras dihadapan jajaran Forkopimda dan para tokoh agama, tokoh adat serta tokoh masyarakat yang hadir dalam acara ramah tamah di kediaman Pdt. Lipiyus Biniluk, S.Th, Sabtu (6/5/2017).
Dikatakan Gubernur, saat ini perkembangan menyangkut isu SARA sangat luar biasa terjadi di Indonesia. Misalnya saja Pilkada DKI Jakarta sehingga pihaknya selaku Gubernur Papua berharap hal itu tidak terjadi di Papua.
“Kami di Papua sangat menjaga NKRI secara utuh dan damai. Kita tidak terpengaruh dengan isu-isu yang bisa merongrong NKRI sebab sejak dahulu kami sudah menjaga kedamaian, kerukunan antar suku dan agama. Oleh sebab itu, kita harus sepakat untuk menjaga keutuhan negara ini dan dimulai dari Papua,”terangnya.
Terkait masalah tersebut, Gubernur meminta kepada Forum Komunikasi Umat Beragama ( FKUB) di Papua bersama pemerintah daerah dan jajaran pihak keamanan baik TNI maupun Polri termasuk tokoh adat dan masyarakat untuk dapat duduk bersama mendiskusikan terkait masalah ini.
“Saya sudah bertemu dengan pemuda Tanah Tabi. Saya meminta mereka untuk membantu pemerintah menjaga Tanah Papua dari kelompok-kelompok radikal. Apalagi, kita di Papua ini ada kelompok TPN/OPM dan pro NKRI sehingga kalau ada kelompok radikal ini lagi nantinya akan berbahaya. Masyarakat yang bisa menjadi korban,”imbuhnya.
Kesempatan itu juga, Gubernur meminta kepada pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), Tony Wanggai untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak keamanan untuk menjaga Papua dari kelompok-kelompok radikal tersebut.
Senada dengan itu, Ketua FKUB Papua, Pdt. Lipiyus Biniluk, S.Th mengungkapkan, didalam membuka lembaran baru di Papua kemudian masuknya kelompok radikal Islam patut diwaspadai oleh semua pihak.
Ia juga menegaskan supaya tidak boleh ada yang merasa hebat dengan agamanya diatas tanah Papua, sebab yang terhebat hanyalah Tuhan dan semua yang percaya dengan agamanya masing masing harus hidup rukun dan damai di tanah ini.
“Didalam Kristen mari kita lanjutkan perjuangan Kristus. Agama yang lain juga begitu namun yang harus diingat jangan saling mengganggu,”terang Biniluk mengingatkan.
Menurutnya, selaku Ketua FKUB maka ia berharap pemerintah daerah dan jajaran TNI Polri dapat memberikan sedikit solusi agar masyarakat bisa melihat, Sebab menangani persoalan ini dibutuhkan ketegasan sehingga tidak berkembang lebih jauh.
“Kami juga berdoa supaya Pemerintah Indonesia dalam menghadapi radikalisme ditangani secara profesional dan baik supaya tidak ada konflik dalam proses penanganannya. Termasuk di Papua, mari kita tangani mereka yang radikal dengan profesional dan dengan kasih supaya tidak ada konflik. Kerjasama dengan para pemuka agama, adat juga tokoh masyarakat juga penting, semua harus bersatu mencari solusi dari persoalan ini,”tukasnya.
Ia menilai bahwa peran tokoh agama dan adat juga masyarakat sangat penting sebab merekalah yang paling dekat dengan masyarakat. Contohnya saja, tokoh agama bisa menyampaikan pesan kenabian dalam mimbar dan data yang lengkap maka umat pasti akan mendengarkan.
Sebab jika masyarakat mendengarkan secara setengah-setengah isu yang beredar maka peluang terjadi konflik akan cukup besar. Ini tentunya tidak boleh terjadi di Papua.
“Saya harapkan pemerintah bisa melihat peranan kedua lembaga ini tentang bagaimana mereka bisa membangun komunikasi aktif yang selama. Ini saya lihat tidak berjalan baik. Harapan saya pemerintah pusat ada program khusus untuk kerjasama lebih dekat dengan FKUB dalam usulan saya ke Wakil Presiden untuk masuk program khusus Prolegnas bisa diprogramkan secara resmi sehingga mereka kerja fokus,”katanya.
Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafly Amar menjelaskan, selaku aparat penegak hukum tentunya mempunyai visi untuk menjadikan Papua yang sejahtera, aman dan tertib.
Tentunya pendekatan tugas kepolisian yang dikedepankan bukan lagi yang sifatnya menjadi momok masyarakat namun pro aktif melalui gerakan adik-kakak yang artinya gerakan Aman, Damai, Indonesia Kuat. Dimana kerukunan adalah kunci utamanya.
“Kami ingin bersama seluruh tokoh masyarakat, agama, adat kita bangun kerukunan di tanah Papua,”imbuhnya lagi.
“Kami juga ingin masyarakat Papua menjadi bahagia aman dengan pendekatan humanis yang kami lakukan, pendekatan agama, menjalin persahabatan dengan seluruh stakeholder. Oleh karenanya, saya selalu menekankan kepada staf dan jajaran untuk selalu berpikir positi
terhadap masyarakat Papua. Kita harus mengajak semua pihak untuk mewujudkan masyarakat yang aman damai dan tertib,”sambungnya.
Sekedar diketahui, dalam acara ramah tamah ini ditutup dengan acara doa bersama bagi para pemimpin di tanah Papua dalam hal ini Gubernur Lukas Enembe, Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafly Amar dan pihak TNI dalam hal ini dihadiri oleh Wakasad TNI, Mayjen TNI Hinsa Siburian yang sebelumnya menjabat Pangdam XVII/Cenderawasih. (ptc)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MASYARAKAT LANNY JAYA PAPUA SUKU DANI LANI

FHOTO SUKU DANI AND LANI LEMBAH BALIEM PAPUA LANNY JAYA

Bukti Cinta Masyarakat Lanny jaya Papua Pada Indonesia

PIMPINAN AKSI DETIUS YOMAN Siapa bilang Papua ingin merdeka?? Siapa bilang masyarakat Papua ingin berpisah dari NKRI?? Ini hanyalah kebohongan publik yang sering diungkapkan oleh Tokoh OPM Benny Wenda, tidak hanya di Papua saja akan tetapi sampai ke luar negeri. Semakin gencarnya provokasi di wilayah Papua oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB), semakin kuat juga perlawanan masyarakat Papua di berbagai wilayah untuk menentang organisasi terlarang tersebut.   

Peraturan Kepala BPHN Ttg Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum dan Desa Sadar Hukum

PERATURAN KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR PHN.HN.03.05-73 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN KELUARGA SADAR HUKUM DAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL,     Menimbang      : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17, pasal 18, pasal 20, pasal 30, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 sesuai perintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional tentang Pembentukan dn Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/K