Langsung ke konten utama

Intelijen Aliansi Indonesia Bentuk Satgas Anti Narkoba


Jakarta-BN, Saat sosialisasi Bahaya Narkoba di Lembaga Aliansi Indonesia yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di rumah rakyat Aliansi Indonesia, dengan tema, stop dan cegah narkoba mulai diri sendiri, keluarga dan lingkungan agar aliansi Indonesia menjadi pelopor dalam mewujudkan masyarakat terutama generasi muda yang bersih dari penyalahgunaan narkoba untuk masa depan Bangsa dan Negara yang gemilang, akan menunjuk sekitar 200 anggota satgas dari anggota di lembaga itu.
Selain menjalankan tugas, mereka juga diwajibkan memberi laporan segala kegiatan secara berkala per tiga bulan sejak, dibentuk lalu. Tri Rochadi, selaku Ketua Departemen Intelijen Investigasi Aliansi Indonesia mengatakan, dari 200 Anggota yang terpilih dan mengajukan diri secara sukarela itu direncanakan akan dikukuhkan kepengurusannya, dalam waktu dekat.
Kepala BNN Pusat, Komjenpol Budi Waseso sebelumnya mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan tahun ini Indonesia darurat narkoba. Sebagai salah satu lembaga anti narkoba, BNN tunduk pada program pemerintah dalam memberantas narkoba.
Untuk itu, dalam kinerja BNN akan melibatkan semua elemen, termasuk Anggota Lembaga Aliansi Indonesia  yang nantinya tergabung dalam Satgas Anti Narkoba.
Wondo sapaan Tri Rochadi menambahkan, di Indonesia menyebutkan, ada sepuluh propinsi  yang rencananya sudah  siap membentuk Satgas Anti Narkoba. Setiap propinsi memilih sekitar 20 orang anggota yang aktif, dalam berorganisasi dan berkeinginan menjadi sukarelawan dalam memberantas narkoba.
Sebagai sukarelawan, ia mengatakan, tugas utama anggota Aliansi Indonesia yang tergabung dalam Satgas Anti Narkoba adalah melakukan pencegahan dan pengaduan jika terjadi sesuatu di lingkungan masyarakatnya. yang menjadi fokus utama di bidang pencegahan yaitu menjadikan para anggota memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Namun, sebelum ditugaskan, para anggota akan  mendapatkan pelatihan khusus terlebih dahulu, Tandas Wondo.( Maspri)

One Response to Intelijen Aliansi Indonesia Bentuk Satgas Anti Narkoba

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MASYARAKAT LANNY JAYA PAPUA SUKU DANI LANI

FHOTO SUKU DANI AND LANI LEMBAH BALIEM PAPUA LANNY JAYA

Bukti Cinta Masyarakat Lanny jaya Papua Pada Indonesia

PIMPINAN AKSI DETIUS YOMAN Siapa bilang Papua ingin merdeka?? Siapa bilang masyarakat Papua ingin berpisah dari NKRI?? Ini hanyalah kebohongan publik yang sering diungkapkan oleh Tokoh OPM Benny Wenda, tidak hanya di Papua saja akan tetapi sampai ke luar negeri. Semakin gencarnya provokasi di wilayah Papua oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB), semakin kuat juga perlawanan masyarakat Papua di berbagai wilayah untuk menentang organisasi terlarang tersebut.   

Peraturan Kepala BPHN Ttg Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum dan Desa Sadar Hukum

PERATURAN KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL DEPARTEMEN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR PHN.HN.03.05-73 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN KELUARGA SADAR HUKUM DAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL,     Menimbang      : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17, pasal 18, pasal 20, pasal 30, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 sesuai perintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional tentang Pembentukan dn Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/K